Bagakan Drama Ijasah Palsu Jokowi, Pihak JDEYO Billiard dan Cafe, Tak Berani Tunjukkan Dokumen Perizinan

KAB. TANGERANG, Bantentodays.com - Keberadaan usaha JDEYO Billiard dan Cafe di Kampung Saga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, terus memicu polemik publik 

Meski pengakuan sang pemilik usaha (red.Koh Andy) tersebut mengklaim telah mengantongi izin operasional, justru pihak Konsorsium Lingkungan Hidup) KLH Banten malah justru meragukan legalitas tersebut lantaran ketiadaan bukti fisik yang dapat diperlihatkan, kepada kalayak publik. 

Ketegangan ini mencapai puncaknya setelah Direktur KLH Banten, Ferry Anis Fuad, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke lokasi usaha tersebut pada Jumat (17/04/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, Ferry sempat meminta klarifikasi langsung kepada sang pemilik usaha,(red.Koko Andi), perihal keabsahan izin operasional tempat usaha tersebut.

Sementara dihadapan Awak Media, saat dikonfirmasi langsung Koko Andi menegaskan bahwa izin operasional untuk JDEYO Billiard dan Cafe telah lengkap dan sah secara aturan," jelasnya. 

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti fisik dokumen perizinan tersebut, Koko Andi berkelit dan tidak dapat memberikan jawaban pasti justru mengarahkan Tim KLH Banten untuk bertanya langsung kepada pihak manajemen.

Disini terlihat jika ketidak mampuan pemilik usaha tersebut menunjukkan dokumen fisik, yang sontak memicu tanda tanya besar bagi para Awak Media, khususnya pihak KLH Banten yang berkunjung ke lokasi. 

Dengan lantang Ferry sendiri menyatakan bahwa klaim "Dokumen Lengkap" tersebut patut dibuktikan dan diuji validitasnya secara hukum, bukan sekadar pengakuan lisan untuk menghindari adanya pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap Ferry.

"Jika menurut Koh Andi, Izin tersebut sudah lengkap, tetapi dari sudut pandangan saya izin tersebut patut diragukan karena fisik dokumen surat Izin tersebut tak berani dimunculkan ke publik, Apakah ini memang valid secara hukum, atau hanya sekadar "Omon - Omon" doang untuk menghindari pengawasan ?" ujar Ferry

Ferry menegaskan bahwa, Ini terkesan jangal dan lucu, padahal mekanisme perizinan saat ini telah berubah drastis pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Dan jelas berbeda dengan regulasi terdahulu, sistem saat ini menuntut pemenuhan persyaratan secara ketat sebelum terbitnya Surat Izin operasional tersebut dikeluarkan," jelas Ferry. 

"Sistem saat ini sudah berbeda, kalau dahulu mungkin izin terbit baru pemenuhan persyaratan, namun sekarang tidak lagi demikian. Dan prosesnya tidak mudah juga harus melalui tahapan verifikasi yang cukup panjang," ungkap Ferry.

Bahkan Ferry sempat menjelaskan dan merincikan sejumlah kewajiban Administratif yang wajib dipenuhi selaku pelaku usaha gelanggang olahraga dan kuliner, meliputi: Legalitas Dasar: Akta Pendirian Perusahaan dan NPWP.

Termasuk pada Sistem OSS : 

# Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 93113 (Fasilitas Gelanggang/Arena Biliar).

# Izin Operasional Khusus: Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Sertifikat Standar Usaha, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan.

# Verifikasi Teknis: Rekomendasi dari SKPD terkait seperti Dinas Pariwisata atau Dispora.

Dan disini dibutuhkan juga soal pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait jam operasional dan izin gangguan lingkungan di kawasan pemukiman warga,"tuturnya

Dalam persoalan ini pihaknya akan terus berkomitmen mengawal Issue publik tersebut, guna memastikan bahwa setiap kegiatan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mematuhi ketentuan perundang - undangan yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen JDEYO Billiard dan Cafe belum memberikan tanggapan secara resmi mengenai bukti dokumen fisik perizinan yang di klaim sudah lengkap tersebut. 


(Yanto)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bagakan Drama Ijasah Palsu Jokowi, Pihak JDEYO Billiard dan Cafe, Tak Berani Tunjukkan Dokumen Perizinan
  • Bagakan Drama Ijasah Palsu Jokowi, Pihak JDEYO Billiard dan Cafe, Tak Berani Tunjukkan Dokumen Perizinan
  • Bagakan Drama Ijasah Palsu Jokowi, Pihak JDEYO Billiard dan Cafe, Tak Berani Tunjukkan Dokumen Perizinan
  • Bagakan Drama Ijasah Palsu Jokowi, Pihak JDEYO Billiard dan Cafe, Tak Berani Tunjukkan Dokumen Perizinan
  • Bagakan Drama Ijasah Palsu Jokowi, Pihak JDEYO Billiard dan Cafe, Tak Berani Tunjukkan Dokumen Perizinan
  • Bagakan Drama Ijasah Palsu Jokowi, Pihak JDEYO Billiard dan Cafe, Tak Berani Tunjukkan Dokumen Perizinan