Diduga PHK Sepihak, HC Billiard Sepatan Disomasi Karyawan
KAB. TANGERANG, Bantentodays.com – Manajemen tempat hiburan HC Billiard Sepatan resmi menerima somasi dari salah satu karyawannya terkait dugaan pelanggaran ketentuan ketenagakerjaan. Somasi tersebut dilayangkan melalui kuasa hukum karyawan, Anwarudin, SH, pada Minggu (05/04/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah pihak manajemen diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya yang bernama Ahmad Fadilah tanpa prosedur yang jelas.
Menurut keterangan Anwarudin, tindakan PHK tersebut dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Pemberhentian dilakukan secara mendadak tanpa alasan yang kuat. Tidak adanya pemberian Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu. Manajemen dianggap tidak membuka ruang diskusi atau upaya penyelesaian secara kekeluargaan (bipartit) sebelum memutus kontrak.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pembayaran uang pesangon maupun hak-hak lainnya.
"Klien kami diberhentikan secara sepihak tanpa adanya dasar yang sah serta tanpa diberikan hak-haknya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tegas Anwarudin, SH dalam keterangan resminya.
Pihak kuasa hukum mendesak manajemen HC Billiard Sepatan untuk segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik dengan memenuhi seluruh hak-hak Ahmad Fadilah.
Dalam surat somasi tersebut, Anwarudin juga menyertakan tenggat waktu bagi pihak manajemen untuk merespons. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan positif, pihaknya mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih serius.
"Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan, baik melalui laporan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) maupun gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen HC Billiard Sepatan untuk mendapatkan keterangan resmi atau hak jawab terkait tudingan tersebut.
(SAE)


Posting Komentar