Dugaan Upeti Rp300 Ribu Per Truk, TPA Liar di Sukadiri Diduga Milik Oknum ASN

Dok: TPA Desa Gintung,Kecamatan Sukadiri-Tangerang.

Kab. Tangerang, Bantentodays.com – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar berkedok lapak limbah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, meski Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sebelumnya telah menertibkan empat titik TPA liar di wilayah tersebut, satu lapak milik oknum ASN berinisial MN (alias Sajud) terpantau masih melenggang bebas beroperasi.

Lapak yang berlokasi di RT 001/001, Desa Gintung ini disorot karena berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya, yakni tanah pengairan Kali Ciracap. Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga mengenai adanya dugaan "pilih kasih" atau praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa operasional lapak milik MN diduga melibatkan oknum berinisial R serta oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aktivitas di lokasi ini pun tergolong masif; sampah-sampah tersebut disinyalir dikirim dari kawasan pengembang besar seperti PIK 1 dan PIK 2.

"Setiap mobil truk yang masuk diterima oleh oknum tersebut dengan tarif kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per armada. Ini sudah jadi rahasia umum di sini," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (17/4/2026).

Belum tersentuhnya lapak milik MN oleh aparat penegak perda menimbulkan spekulasi miring di tengah masyarakat. Warga merasa keberatan karena selain merusak pemandangan, keberadaan TPA liar di atas jalur pengairan mengancam ekosistem sungai dan kesehatan lingkungan sekitar.

"Kami warga bertanya-tanya, ada apa? Kenapa yang lain ditutup tapi yang ini masih buka? Kami minta pemerintah jangan tutup mata, apalagi ini jelas-jelas di tanah pengairan," tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini dimuat, warga Desa Gintung berharap pihak DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah konkret untuk menutup total aktivitas ilegal tersebut tanpa memandang siapa di balik pemilik lapak. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan oleh tim redaksi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. ***

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dugaan Upeti Rp300 Ribu Per Truk, TPA Liar di Sukadiri Diduga Milik Oknum ASN
  • Dugaan Upeti Rp300 Ribu Per Truk, TPA Liar di Sukadiri Diduga Milik Oknum ASN
  • Dugaan Upeti Rp300 Ribu Per Truk, TPA Liar di Sukadiri Diduga Milik Oknum ASN
  • Dugaan Upeti Rp300 Ribu Per Truk, TPA Liar di Sukadiri Diduga Milik Oknum ASN
  • Dugaan Upeti Rp300 Ribu Per Truk, TPA Liar di Sukadiri Diduga Milik Oknum ASN
  • Dugaan Upeti Rp300 Ribu Per Truk, TPA Liar di Sukadiri Diduga Milik Oknum ASN

Posting Komentar