Fenomena Baru. ..!!! Rame - Rame 21 Orang PPPK Pemkab Pandeglang Mengundurkan Diri

KAB. PANDEGLANG, Bantentodays.com - Fenomena pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terjadi di Daerah. Sebanyak 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, memilih mundur dari status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Ahmad Suhud, selalu Aktivis Pemerhati kebijakan Pemerintah dan juga Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten, mengatakan, berdasarkan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang yang diperoleh, tercatat, bahwa fenomena para pegawai yang mengundurkan diri berasal dari 3 sektor layanan publik," tegasnya (02/04/2026) 

Rinciannya terdiri dari 13 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 3 orang guru.

Ahmad Suhud menjelaskan, Gelombang pengunduran diri ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai usia produktif yang selama ini diharapkan dapat memperkuat layanan publik di Daerah,"terangnya.

Padahal dengan Skema PPPK paruh waktu itu merupakan salah satu mekanisme atau jembatan untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Daerah.

Mereka itu mengundurkan diri karena sebagai ASN PPPK paruh waktu tidak mendapatkan kejelasan akan masa depannya. Saat ini saja upah yang mereka terima setiap bulan berkisar antara Rp.500 ribu sampai Rp.700 ribu," pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Juwaeni membenarkan adanya 21 orang PPPK paruh waktu yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.

“Surat pengunduran diri sudah diterima dan sudah mendapatkan persetujuan dari Ibu Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani,” katanya

Tinggal menunggu Surat persetujuan dari Bupati Pandeglang berupa SK (Surat Keputusan) pemberhentian sebagai pegawai ASN PPPK paruh waktu. Dari jumlah 21 orang yang mengajukan, ada sebanyak 19 orang yang sudah ditindak lanjuti,"ujarnya.

“Sudah diterbitkan SK pemberhentian sebagai ASN dalam lingkungan kerja Pemkab Pandeglang. Sedangkan 2 orang lagi masih dalam proses,” katanya.

Ketika ditanya, Apa alasan Puluhan PPPK paruh waktu tersebut mengundurkan diri, Juwaeni menerangkan berdasarkan keterangan dalam Surat pengunduran dir tersebuti, sebagian di antaranya, mereka telah mendapatkan pekerjaan baru. Ada juga yang tidak mencantumkan alasan secara rinci,"ujarnya

“Dari berkas yang kami terima, pengajuan pengunduran diri mereka karena sudah mendapatkan pekerjaan, bahkan ada yang kini diterima di Sekolah Rakyat dan ada juga di Adhyaksa. Semua proses Administrasi pemberhentian para pegawai tetap mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya



(Yanto)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Fenomena Baru. ..!!! Rame - Rame 21 Orang PPPK Pemkab Pandeglang Mengundurkan Diri
  • Fenomena Baru. ..!!! Rame - Rame 21 Orang PPPK Pemkab Pandeglang Mengundurkan Diri
  • Fenomena Baru. ..!!! Rame - Rame 21 Orang PPPK Pemkab Pandeglang Mengundurkan Diri
  • Fenomena Baru. ..!!! Rame - Rame 21 Orang PPPK Pemkab Pandeglang Mengundurkan Diri
  • Fenomena Baru. ..!!! Rame - Rame 21 Orang PPPK Pemkab Pandeglang Mengundurkan Diri
  • Fenomena Baru. ..!!! Rame - Rame 21 Orang PPPK Pemkab Pandeglang Mengundurkan Diri

Posting Komentar