Momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah ke- XXX, Paguyuban FORTOMULYA, Menolak Tergabung Dalam Skema Rencana Wilayah Pembentukan DOB
KAB. TANGERANG, Bantentodays.com - Hari ini menjadi tonggak sejarah bagi Administrasi Pemerintahan di Indonesia, dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah. Tahun ini merupakan peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-XXX. (27/04/2026)
Namun berbeda pandangan dengan H. Retno Juarno, SH selaku Ketua Paguyuban FORTOMULYA (Forum Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Sukamulya) yang secara tegas, menolak, jika Kecamatan Sukamulya untuk bergabung dengan Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Utara,"ucapnya.
Menurutnya ada beberapa poin penting yang perlu digaris bawahi dan mendasari adanya dinamika di lapangan yang tak sesuai dengan kajian teknis
Memang benar, tujuan utama dari penerapan Otonomi Daerah adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi Pemerintah Daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya,"tutur Retno Juarno
Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di zaman Orde Baru, namun kini menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan.
H. Retno mengatakan, Dengan Otonomi Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan mampu menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi khas daerahnya. Namun demikian, pelaksanaannya juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, serta issue lain di tingkat lokal.
Alasan utama yang mendasari penolakan oleh FORTOMULYA dalam rencana pembentukan Kabupaten Tangerang Utara (TangUt) adalah :
1) Kecamatan Sukamulya secara letak Geografis dan Kultur lebih dekat ke Wilayah Barat, karena merupakan Daerah dari hasil pemekaran Kecamatan Balaraja.
2) Terkait Akses pelayanan publik, tentunya akan lebih jauh..Sementara untuk saat ini ke KP2KT (Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang) Tigaraksa, saja masyarakat kadang hanya sesekali saja, bahkan ada juga yang belum pernah.
3) Sebagai warga masyarakat Kecamatan Sukamulya, sampai dengan saat ini juga belum pernah di ajak berdiskusi atau sekedar saran dan pendapat tentang rencana masuk kedalam Wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Meskipun dalam Draf awal kajian Kecamatan Sukamulya sering dimasukkan (untuk memenuhi syarat luas wilayah), namun suara penolakan ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang,"ungkapnya
Harapan kami masyarakat Kecamatan Sukamulya melalui Paguyuban FORTOMULYA, adalah :
# Agar Wilayah Kecamatan Sukamulya tetap berada di Kabupaten Tangerang (Induk) atau nantinya bergabung ke wacana Pemekaran Wilayah Tangerang Barat.
# Agar Tim kajian maupun Tim penilai dapat mengevaluasi kembali suara kami (red.Masyarakat Sukamulya), karena kita ketahui bersama, salah satu point penilaian adalah Aspirasi masyarakat di daerah atau wilayahnya sendiri, serta benar - benar dapat memastikan bahwa sisa Kecamatan yang bergabung (seperti Mauk, Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, dll.) tetap memenuhi syarat minimum luas wilayah berdasarkan jumlah penduduk sesuai regulasi yang ada, "jelas Retno Juarno
Jadi jangan terkesan memaksakan diri, sedangkan penetapan batas wilayah masih belum final alias masih sangat bergantung pada kesepakatan politik di tingkat Daerah dan Pusat, sebab ini merupakan wujud sebuah penghormatan dan penghargaan atas perjuangan para pendahulu dalam mewujudkan Desentralisasi dan otonomi Daerah selama ini," paparnya.
Sedangkan kita ketahui bersama jika mengutip pernyataan dari Kemendagri, Hari Otonomi Daerah sering diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat Desentralisasi dalam sistem Pemerintahan Indonesia.
Peringatan ini juga merujuk pada diberlakukannya kebijakan Otonomi Daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, serta lahirnya Undang - Undang (UU) Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor : 23 Tahun 2014.
Semoga setiap Daerah bisa terus berkembang dan menjadi tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang
Peringatan Hari Otda ke-XXX kali ini mengusung tema,"Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita, Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045".
"Selamat Hari Otonomi Daerah ke-30!”
(Yanto)
