PARAH! Proyek MBG di Depan Polsek Cibadak Diduga Langgar Terang-terangan Aturan K3
![]() |
| Dok: Terlihat Pekerjaan di Ketinggian Tidak Menggunakan K3. |
Lebak, Bantentodays.com - Ironis, proyek pembangunan Gedung dan Gudang MBG yang lokasinya persis di depan Kantor Polsek Cibadak, Kabupaten Lebak, justru diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal tersebut terlihat dari sejumlah pekerja yang bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, dan sabuk pengaman, Rabu (22/04/2026).
Berdasarkan pantauan media di lokasi, para pekerja tampak melakukan pemasangan rangka besi serta instalasi kabel listrik tegangan tinggi di ketinggian tanpa perlindungan keselamatan yang memadai. Padahal, lokasi proyek ini sangat strategis dan mudah terlihat oleh banyak orang, termasuk aparat keamanan.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja, terutama karena aktivitas dilakukan di atas area kerja pekerja lainnya. Sangat disayangkan pelanggaran prosedur ini terjadi tepat di hadapan kantor kepolisian yang seharusnya menjadi contoh ketertiban dan keamanan.
Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp Hamim pemilik gedung mengatakan, "Tanya saja ke yang kerja". Balas dengan singkat.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), setiap kegiatan kerja wajib mengutamakan perlindungan tenaga kerja agar tercipta lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Masyarakat setempat berharap pihak pelaksana proyek serta instansi terkait dapat segera menindaklanjuti dan meningkatkan pengawasan. Pekerja wajib menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar demi mencegah risiko kecelakaan kerja yang fatal. (*/Bet)
