Tokoh Masyarakat Kronjo Tuding, Kades H. Nurjaman "Tukang Main Lenong" Soal Hak Pengelolaan Wisata Pulo Cangkir.
KAB. TANGERANG, Bantentodays.com - Bertempat di gedung Aula Kantor Kecamatan Kronjo, Sejumlah elemen dan tokoh masyarakat, serta Forkopimcam hadir membahas terkait sistem pengelolaan Pulo Cangkir. Musyawarah tersebut sempat diwarnai kritik keras dari sejumlah tokoh, terkait nada ucapan Kades Kronjo,,H.Nurjaman yang terkesan "Mencla - Mencle" dan seolah tidak mengetahui siapa yang mengelola retribusi tempat Wisata Pulo Cangkir.
Bahkan dihadapan publik dan Awak Media Kades Kronjo, H.Nurjaman memberikan jawaban yang terkesan cuci tangan dan saling menyalahkan satu sama lain. (02/04/2026)
Lantas pertanyaan yang mendasar, Kemana selama ini fungsi dan kinerja Kepala Desa selama 4 Tahun terakhir ini? terus untuk apa dirinya melempar kesalahan tersebut kepada pihak Karang Taruna (Katar) Kronjo yang dianggap berani mengeluarkan karcis tanpa adanya instruksi dan perintah dari pihak Pemerintah Desa, secara logika Karang Taruna tidak mungkin berani mengeluarkan karcis retribusi tanpa adanya perintah darinya (Pemdes Kronjo) hingga bertahun - tahun lamanya.
Sementara itu salah satu Tokoh masyarakat Kecamatan Kronjo, H.Kamsyah mengatakan, Jika Kades Nurjaman lagi belajar "Main Lenong" masa sekelas Kepala Desa Kronjo tidak tau siapa yang mengelola retribusi kawasan Wisata Pulo Cangkir selama ini," tegssnya
“Apa maning (red.Apa lagi) Kades Nurjaman, menjabarkan, jika dirinya setiap momen Idul Fitri sampai mengeluarkan uang hingga Seratus Juta rupiah, guna perbaikan dan perawatan fasilitas tempat Wisata Ziarah Pulo Cangkir.
"Itu uang dapat dari mana serta di pergunakan untuk apa? kalau memang untuk memperbaiki fasilitas Pulo Cangkir, itu yang mana, sampai saat ini saja masih tidak ada perubahan sama sekali dan terkesan tak tertata," ungkap H. Kamsyah
Menurutnya, Wisata Pulo Cangkir masuk dalam lingkup pengawasan Dinas Kehutanan (Perhutani) akan tetapi, tentang kewenangan pengelolaan Wisata Pulo Cangkir itu murni kewenangan Pemerintah Desa Kronjo yang seharusnya menunjuk pihak atau lembaga Desa yang legal, seperti BUMDES maupun Dinas Pariwisata, Jangan terkesan Liar," ujarnya
“Hingga hasil pendapatannya bisa menjadi PAD Desa, bersama pihak Perhutani untuk selanjutnya dimanfaatkan kegunaannya, seperti pemeliharaan jalan, kebersihan maupun peningkatan fasilitas pendukung lainnya (red.WC, kamar mandi, Mushola) atau penataan area parkir.
Sampai dengan hari ini, publik dan masyarakat belum mendapatkan kepastian tentang nilai pendapatan dan peruntukkan dari wisata Pulo Cangkir,
Sedangkan Jakarta atau yang akrab disapa Jek Gondrong mengatakan jika dirinya bersama Balawista mendesak agar APH bertindak tegas guna melakukan audit terkait dugaan Pungli oleh oknum Kades Kronjo tersebut
“Saya mendesak agar pihak terkait, yaitu DPMPD, Inspektorat, BPK, Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan berkala atau minimal adanya Auditor Independen, kemana larinya aliran dana retribusi Wisata Pulo Cangkir tersebut.
Intinya saya hanya berharap, agar kawasan wisata Pulo Cangkir mempunyai Legalitas yang jelas, dan tidak ada lagi ajsi pungli dikemudian hari," jelas Jek Gondrong
"Dan saya lebih setuju jika Badan Penyelamat Wisata Pulo Cangkir (Balawista), yang mengelola aset wisata Desa tersebut, namun paying hukumnya juga harus diperjelas, agar Polemik yang terjadi di wilayah wisata Religi Pulo Cangkir, " pungkasnya
(Yanto)


Posting Komentar