Banyak Proyek PL di Kecamatan Kemiri Yang Diduga Dikerjakan Asal - Asalan dan Minim Pengawasan
![]() |
| H.Retno Juarno SH, Ketua LSM KOMPAK-TRB. (Foto Istimewa) |
KAB. TANGERANG, Bantentodays.com - Lagi dan lagi ditemukan indikasi dugaan pelaksanaan pembangunan SPAL atau Proyek Saluran Air di Belakang Masjid Kampung Biawakan Desa Klebet Kecamatan Kemeri yang menuai sorotan sejumlah Aktivis Kabupaten Tangerang 26/05/3026).
Diduga pihak pelaksana kegiatan sengaja bersikap culas dengan modus "Serobot dulu, Izin belakangan"
Upaya konfirmasi terhadap pihak - pihak terkait sampai dengan berita ini diturunkan belum membuahkan respon positif.
Sementara itu Kepala Desa Klebet, Jamaludin kepada Awak media menyebutkan, jika proyek kegiatan tersebut merupakan Proyek Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Kemeri
“iBang itu mah kegiatan PL Kecamatan !!,”tutur Kades Klebet menjelaskan
Dirinya juga menyebutkan jika pihak rekanan Kecamatan tersebut ada Jarkasih yang ditunjuk mengerjakan kegiatan tersebut, dan soal CV atau PT yang melaksanakan kegiatan tersebut, Saya kurang tahu,"terang Jamaludin.
Sedangkan, H.Retno Juarno SH, Ketua LSM KOMPAK-TRB, mengatakan banyaknya, Kegiatan pembangunan yang seyogyanya dapat memberikan manfaat, justru sebaliknya diduga asal - asalan alias "Kejar Tayang" dan dilaksanakan tanpa memperhatikan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," tuturnya
Pantauan di lokasi kegiatan tampak sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, atau sepatu boot. Hal ini tentunya berisiko tinggi bagi keselamatan para pekerja dan menunjukkan indikasi kelalaian dalam penerapan aspek K3 yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam proyek konstruksi, sekecil apapun, itu semakin menambah kecurigaan publik,"jelasnya.
Padahal jelas diketahui bersama jika semua sudah diatur dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang - Undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut H. Retno Juarno, Aktivis Kabupaten Tangerang kepada Awak Media menjelaskan, “Kalau kondisi seperti ini, jelas bisa menimbulkan kecurigaan, jika pekerjaan tersebut sarat "Kongkalingkong, dengan pihak Kecamatan," ujarnya
Lalu bagaimana masyarakat, jika ingin mempertanyakan kinerja pengawasan dari pihak Kecamatan Kemiri sendiri, yang semestinya turut berhak memastikan setiap kegiatan pembangunan yang berlangsung di wilayahnya dapat berjalan sesuai dengan harapan,"terangnya
Namun tanpa pengawasan dan keterbukaan informasi publik, jelas dapat menghilangkan esensinya dan justru semakin menimbulkan ketidak percayaan publik,"ungkapnya
Sementara sebagai pemangku wilayah dan perpanjangan tangan pemerintah Daerah, Kecamatan Kemiri, terkesan lemah dalam segi pengawasan dan terkesan menutup - nutupi berbagai kecurangan pihak pelaksana tersebut," tuturnya
"Kalau sekelas Kecamatan sendiri saja tidak tahu atau membiarkan kegiatan yang tidak sesuai aturan, lalu di mana bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat ? ucapnya
"Apa memang harus setiap permasalahan, Instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah dan pihak Dinas Teknis baru akan turun kelapangan jika persolaan tersebut sudah mulai Viral.
Padahal tujuan utamanya adalah untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dan menjamin anggaran publik tersebut benar - benar terserap dan digunakan secara efektif sesuai peruntukannya
Sementara itu Rudi HK selalu Camat Kemiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Kemiri terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Bahkan beredar issue di lapangan jika pembangunan tersebut mengunakan Batu kali milik salah satu Kades di Kecamatan Kronjo sebanyak 3 Truk dan menyerobot ke area tanah miliknya, tanpa meminta izin pemilik lahan terlebih dulu, hingga memunculkan konflik internal, serta minta segera di bongkar jika tidak ada penjelasan lebih lanjut dari yang bersangkutan..
(Yanto)
