Desak Pergantian Kapolda, PMII Soroti Maraknya Kriminalitas dan Premanisme

Dok: Orasi Didepan Mapolda Banten

SERANG, Bantentodays.com - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap menyoroti kondisi keamanan dan penegakan hukum di wilayah Banten. Organisasi ini menilai kinerja kepemimpinan Polda Banten saat ini perlu dievaluasi total hingga menuntut pergantian pucuk pimpinan. Kamis (30/04/2026).

Koordinator aksi, Ucup, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar manuver politik, melainkan langkah strategis demi mengembalikan kepercayaan publik dan tegaknya keadilan.

"Kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan tidak layak dipertahankan," tegas Ucup dengan nada tegas kepada awak media. 

Sementara itu, Ahmad dalam paparannya menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat. Beberapa poin krusial yang disoroti meliputi tingginya angka kriminalitas jalanan, maraknya praktik premanisme di titik-titik strategis, hingga konflik sosial yang dianggap belum tertangani secara adil.

"Kepemimpinan di tubuh Polda Banten perlu dievaluasi secara serius. Kami melihat prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penegakan hukum saat ini," ujarnya.

Selain masalah keamanan, Ahmad juga menyoroti aspek transparansi dan komunikasi publik yang dinilai lemah. Hal ini dianggap memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Empat Poin Tuntutan PMII Banten:

Atas dasar kondisi tersebut, PKC PMII Provinsi Banten menyampaikan empat poin tuntutan utama:

1. Evaluasi Menyeluruh: Mendesak dilakukannya audit dan evaluasi total terhadap kinerja Kapolda Banten.

2. Pergantian Kepemimpinan: Meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan pergantian jabatan Kapolda Banten.

3. Pemimpin Berintegritas: Mendorong hadirnya kepemimpinan baru yang lebih berintegritas, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

4. Kembalikan Kepercayaan Publik: Menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan diperlukan untuk memastikan tegaknya keadilan dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.

Pernyataan sikap ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi terhadap kondisi bangsa, khususnya di Provinsi Banten.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Desak Pergantian Kapolda, PMII Soroti Maraknya Kriminalitas dan Premanisme
  • Desak Pergantian Kapolda, PMII Soroti Maraknya Kriminalitas dan Premanisme
  • Desak Pergantian Kapolda, PMII Soroti Maraknya Kriminalitas dan Premanisme
  • Desak Pergantian Kapolda, PMII Soroti Maraknya Kriminalitas dan Premanisme
  • Desak Pergantian Kapolda, PMII Soroti Maraknya Kriminalitas dan Premanisme
  • Desak Pergantian Kapolda, PMII Soroti Maraknya Kriminalitas dan Premanisme