Diduga Dikeroyok Oknum Jasa Marga & Security di Tol Balaraja, Korban Minta Polda Banten Bertindak
![]() |
| Dok: Poto Luka Korban |
TANGERANG, Bantentodays.com – Seorang sopir kontainer bernama Juli menjadi korban dugaan penganiayaan, pengeroyokan, hingga perampasan uang oleh oknum yang diduga sebagai petugas Jasa Marga dan security di jalan tol Balaraja. Minggu, 03 Mei 2026.
Meski korban sudah melaporkan kasus ini sejak tanggal 26 April 2026 di SPKT Polda Banten dan diterima oleh Ditreskrimum, namun hingga saat ini Juli mengaku belum mendapatkan perkembangan atau kepastian hukum dari pihak kepolisian.
Dari rekaman video yang diterima redaksi, terlihat jelas tubuh korban mengalami luka-luka dan lecet akibat pemukulan. Selain penganiayaan, korban juga mengaku kehilangan uang jalan sebesar Rp700.000 yang dirampas oleh pelaku, serta kunci kontak kendaraannya dibawa pergi.
Juli menceritakan kronologi kejadian, saat itu ia berhenti di bahu jalan tol karena radiator kendaraan yang membawa muatan berat mengalami kepanasan.
"Saya lagi berhenti dari arah Tanjung Priok ke Cilegon karena radiator panas. Tidak berselang lama saya didatangi oleh 2 orang tim Jasa Marga dan 1 orang berpakaian security," cerita Juli.
"Mereka nanya 'kamu ngapain berhenti disini', saya jawab lagi dinginin radiator dan cek angin ban. Tapi jawaban saya tidak dihiraukan, mereka langsung memukuli saya lalu membawa kabur kunci kontak mobil," tambahnya.
Korban bertanya alasannya dipukul, namun pelaku tidak menjawab dan hanya menyuruh pengurusnya datang ke Cikupa untuk mengambil kunci.
"Setelah kejadian saya langsung melapor ke SPKT Polda Banten dan diterima Ditreskrimum, akan tetapi sampai saat ini belum mendapat kabar baik. Makanya saya mengadukan hal ini ke awak media," bebernya.
Sementara itu, Andoy, paman dari korban yang berasal dari Desa Panyabrangan, sangat menyayangkan insiden yang menimpa keponakannya.
"Sangat menyayangkan kejadian ini. Pekerjaan sopir adalah pekerjaan yang paling mulia. Saya meminta kepada Polda Banten untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum sekuriti dan oknum Jasa Marga tersebut," tegasnya. (*/Red)
