Dua Orang dan 28 Unit Motor, Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Berhasil Diamankan

KAB. TANGERANG, Bantentodays.com - Kembali jajaran Polresta Tangerang, yang dipimipin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menggerebek tempat yang sering dijadikan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti (10/05/2026) 

Awalnya kami mendapat informasi dari laporan masyarakat, tentang adanya aktivitas arena judi sabung ayam yang sering ramai setiap pekannya. Kemudian kami langsung mengecek kebenarannya dan bergerak melakukan upaya penggerebekan," ujar Indra Waspada. 

Dari penggerebekan itu, kami berhasil mengamankan 2 orang yang diduga terlibat langsung dalam judi sabung ayam tersebut. Dan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang kepar, dan 28 unit sepeda motor. 

"Semuanya sudah kami amankan, dan untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung ayam tersebut telah kami lakukan pembongkaran juga sudah dipasang police line," kata Indra Waspada. 

Kapolresta Tangerang juga menegaskan, akan terus memberantas segala praktik judi apa pun termasuk sabung ayam serta akan melakukan penegakkan hukum sesuai aturan perundang-undangan.

Terakhir ,Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan segala macam gangguan Kamtibmas serta menjauhi segala bentuk praktik perjudian. 

"Ayo, masyarakat jangan takut jika mengetahui aktivitas judi atau praktik apa pun yang dapat meresahkan lingkungan sekitar, Segera laporkan, akan langsung kami tindaklanjuti," pungkasnya.


(Yanto)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dua Orang dan 28 Unit Motor, Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Berhasil Diamankan
  • Dua Orang dan 28 Unit Motor, Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Berhasil Diamankan
  • Dua Orang dan 28 Unit Motor, Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Berhasil Diamankan
  • Dua Orang dan 28 Unit Motor, Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Berhasil Diamankan
  • Dua Orang dan 28 Unit Motor, Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Berhasil Diamankan
  • Dua Orang dan 28 Unit Motor, Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Berhasil Diamankan