ADVERTISEMENT
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebangkitan Nasional dalam Denyut Ekonomi Rakyat

Kebangkitan Nasional dalam Denyut Ekonomi Rakyat

Jakarta, bantentodays.com - Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Momentum ini bukan sekadar penanda dalam kalender nasional, melainkan pengingat bahwa bangsa ini pernah bangkit dari keterpurukan melalui kesadaran kolektif untuk bersatu, bergerak, dan menentukan masa depannya sendiri.

Hari Kebangkitan Nasional berakar pada lahirnya Budi Utomo. Organisasi ini didirikan oleh Dr. Sutomo bersama para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen pada 20 Mei 1908. Kehadiran Budi Utomo menandai tumbuhnya kesadaran baru di kalangan pribumi bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui persatuan dan pendidikan.

Semangat yang dibawa Budi Utomo menjadi titik awal lahirnya nasionalisme modern di Indonesia. Dari organisasi ini, tumbuh keyakinan bahwa rakyat Indonesia memiliki kemampuan untuk keluar dari belenggu penjajahan dan membangun masa depannya sendiri.

Atas usulan Ki Hadjar Dewantara dan Radjiman Wedyodiningrat, Presiden Soekarno kemudian menetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Penetapan ini menegaskan bahwa kebangkitan bangsa bukanlah peristiwa yang selesai di masa lalu, melainkan semangat yang harus terus dihidupkan dalam setiap generasi.

Jika pada awal abad ke-20 kebangkitan nasional dimaknai sebagai perjuangan merebut kemerdekaan politik, maka di era sekarang kebangkitan nasional menemukan bentuk baru yakni dengan perjuangan mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Dari sinilah relevansi Hari Kebangkitan Nasional terasa semakin dekat dengan kita. Kemerdekaan politik yang telah diraih harus diterjemahkan ke dalam kemerdekaan secara ekonomi, agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata.

Amanat tersebut sesungguhnya telah ditegaskan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan diselenggarakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Konstitusi peraturan perundang undangan kita menempatkan rakyat sebagai pusat dari seluruh kebijakan ekonomi. Karena itu, pembangunan yang ideal bukan hanya mengejar angka pertumbuhan, melainkan memastikan kelompok kelompok marjinal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM memperoleh ruang yang lebih besar untuk berkembang.

Semangat inilah yang kini semakin nyata dijalankan pemerintah melalui berbagai program yang memperkuat ekonomi kerakyatan. Penguatan koperasi, pembangunan infrastruktur desa, hilirisasi sektor pertanian, perluasan akses pembiayaan usaha mikro, hingga pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi langkah konkret untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah.

Salah satu langkah strategis yang kini mendapat perhatian adalah pengembangan Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih. Program ini dirancang untuk memperkuat distribusi kebutuhan pokok, membuka akses permodalan, dan meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat desa.

Gagasan tersebut sejalan dengan roh yang tertian dalam Pasal 33 UUD 1945. Bahwa Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi wujud modern dari semangat gotong royong yang telah lama menjadi karakter bangsa Indonesia. Potensi desa Indonesia sangat besar.  Terhitung lebih dari 75 ribu desa, jutaan petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha kecil menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Ketika desa tumbuh, Indonesia otomati akan ikut tumbuh.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional terus mengalami penurunan dan berada di 8,25% pada 2025. Capaian ini mencerminkan bahwa arah pembangunan yang berfokus pada penguatan ekonomi rakyat mulai menunjukkan hasil yang positif.

Tentu masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Produktivitas yang belum merata, akses pasar yang terbatas, dan kualitas sumber daya manusia di beberapa daerah masih perlu diperkuat. Namun, arah kebijakan yang menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan patut diapresiasi.

Lebih dari itu, kebangkitan ekonomi rakyat tidak hanya bergantung pada pemerintah. Secara tidak langsung ini juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dari berbagai daerah, organisasi kemasyarakatan, komunitas pemuda, dan relawan sosial terus mengambil peran nyata. 

Ada yang mendampingi UMKM, mengadakan pelatihan kewirausahaan, membantu pemasaran produk lokal, hingga membangun kegiatan sosial yang memperkuat solidaritas warga. Keterlibatan semacam ini membuktikan bahwa kebangkitan nasional bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga panggilan bagi seluruh elemen bangsa dengan rakyatnya.

Sebagai bagian dari masyarakat, kita dapat berkontribusi melalui langkah-langkah sederhana mendukung produk lokal, menghidupkan koperasi, membina usaha kecil, dan aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.

Kebangkitan nasional masa kini tidak selalu hadir dalam pidato besar atau upacara formal. Justruw arna baru tumbuh dalam kerja-kerja nyata rakyat sehari-hari mulai dari petani yang terus menanam, nelayan yang melaut, ibu rumah tangga yang membangun usaha, pemuda yang mengembangkan inovasi desa, dan warga yang bergotong royong memperbaiki lingkungannya.

Dari denyut ekonomi rakyat itulah Indonesia terus bergerak maju. Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi momentum untuk meneguhkan optimisme bahwa cita-cita para pendiri bangsa tetap hidup. Selama amanat Pasal 33 UUD 1945 terus dijalankan, selama desa-desa diberdayakan, dan selama semangat gotong royong tetap terjaga, Indonesia akan terus bangkit menuju bangsa yang lebih adil, makmur, dan berdaulat.

Hari Kebangkitan Nasional mengingatkan kita bahwa bangsa ini selalu memiliki kekuatan untuk bangkit. Dari sawah dan tambak, dari pasar tradisional dan koperasi, dari komunitas pemuda dan organisasi sosial, Indonesia terus menulis kisah kebangkitannya.

Selama denyut ekonomi rakyat terus berdetak, selama pemuda terus bergerak, dan selama semangat gotong royong tetap terjaga, kita memiliki alasan kuat untuk optimistis bahwa Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang semakin adil, makmur, dan berdaulat.


Muhammad Ali Ridho- Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

Baca Juga:
Tersalin šŸ‘

Berita Terbaru

  • Kebangkitan Nasional dalam Denyut Ekonomi Rakyat
  • Kebangkitan Nasional dalam Denyut Ekonomi Rakyat
  • Kebangkitan Nasional dalam Denyut Ekonomi Rakyat
  • Kebangkitan Nasional dalam Denyut Ekonomi Rakyat
  • Kebangkitan Nasional dalam Denyut Ekonomi Rakyat
  • Kebangkitan Nasional dalam Denyut Ekonomi Rakyat
">Iklan