ADVERTISEMENT
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Senilai Rp32 Miliar Diduga 'Asal Jadi': Material Tak Sesuai RAB, Pemasangan U‑Ditch Berongga dan Tanah Urugan Campur Sampah

CILEGON, bantentodays.com – Proyek strategis pekerjaan Preservasi Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon yang menelan anggaran fantastis senilai Rp32.714.163.405 menjadi sorotan tajam. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis, mulai dari penggunaan material yang tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga kualitas pengerjaan yang dinilai "asal jadi".

Kegelisahan ini terungkap saat tim wartawan bantentodays.com bersama perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GP2B melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Sabtu (23/05/2026). Proyek ini dikerjakan oleh PT. Sentra Bangun Jaya dengan nomor kontrak PB 0201 t/KTR/BPJN 9.6.1/ MK/ 03/2025.

Dari pantauan di lapangan, terlihat jelas sejumlah kekurangan yang cukup fatal pada pengerjaan struktur drainase menggunakan saluran beton tipe U‑Ditch. Berdasarkan spesifikasi seharusnya dudukan saluran ini harus beralas pasir dan diperata dengan baik. Namun di lokasi, pemasangan dilakukan tanpa alas pasir, sehingga posisi saluran tidak presisi dan rata.

Akibatnya, banyak titik saluran yang miring, sambungan antar bagian renggang, adukan semen tidak rapi dan bergelombang. Kondisi ini memicu genangan air dan tanah berlumpur di sepanjang badan saluran karena aliran tidak lancar.

"Pemasangan U‑Ditch dudukannya kosong, tidak pakai pasir. Posisi tidak maksimal, akhirnya air menggenang dan berlumpur. Sambungannya renggang, semennya asal tempel saja bergelombang," ungkap pengamat teknis di lokasi.

Tak hanya saluran drainase, pengerjaan pendestrian atau trotoar dengan pemasangan paving blok juga menuai catatan merah. Tim pemantau menemukan fakta bahwa tanah urugan dasar bukan menggunakan tanah pilihan yang padat dan layak, melainkan tanah yang bercampur sampah, sisa bangunan, hingga akar kayu berukuran besar. Hal ini jelas melanggar standar teknis karena berisiko membuat permukaan jalan cepat amblas atau tidak rata.

Parahnya lagi, material paving blok yang dipasang diduga merupakan material bekas pakai. Hasil pemasangan pun terlihat bergelombang dan tidak rata karena dasar tanah yang tidak dipadatkan dengan benar. Di beberapa titik, pasangan batako dan saluran ditemukan berongga besar karena minim adukan semen maupun batu belah pengisi.

Ketua LSM GP2B, Mugi W., yang turut mendampingi peninjauan, sangat menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai kekacauan ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak Konsultan Pengawas serta kelalaian Dinas terkait atau Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). 

Menurutnya, hingga pekerjaan berjalan sejauh ini, tidak terlihat adanya teguran atau peringatan tegas dari pengawas lapangan kepada kontraktor pelaksana, padahal penyimpangan sudah sangat terlihat jelas mata.

"Pekerjaan ini sudah jelas banyak pelanggaran, tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami menduga pengawasan sangat kurang, bahkan seolah dibiarkan saja. Pekerjaan berjalan santai, asal selesai, tanpa peduli mutu," tegas Mugi, Minggu (24/05/2026).

Mugi menuntut agar Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turun tangan. Ia menilai praktik "nakal" seperti ini merugikan uang negara dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur yang berkualitas.

"Kami minta Irjen PU bertindak tegas. Kalau terbukti ada kejanggalan dan kerugian negara, perusahaannya harus kita tuntut dan masukkan daftar hitam (blacklist) agar tidak lagi mengerjakan proyek pemerintah," tandasnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana maupun Dinas PU/BPJN. Namun, beberapa kali panggilan dan pesan yang dikirimkan kepada Topik selaku Personalia Manajer (PM) di lokasi tidak mendapat respons sama sekali.

Kondisi proyek bernilai puluhan miliar ini pun kini menjadi sorotan publik, di mana masyarakat menuntut transparansi dan mutu pekerjaan yang sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan negara.

 

(*/Him)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Senilai Rp32 Miliar Diduga 'Asal Jadi': Material Tak Sesuai RAB, Pemasangan U‑Ditch Berongga dan Tanah Urugan Campur Sampah
  • Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Senilai Rp32 Miliar Diduga 'Asal Jadi': Material Tak Sesuai RAB, Pemasangan U‑Ditch Berongga dan Tanah Urugan Campur Sampah
  • Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Senilai Rp32 Miliar Diduga 'Asal Jadi': Material Tak Sesuai RAB, Pemasangan U‑Ditch Berongga dan Tanah Urugan Campur Sampah
  • Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Senilai Rp32 Miliar Diduga 'Asal Jadi': Material Tak Sesuai RAB, Pemasangan U‑Ditch Berongga dan Tanah Urugan Campur Sampah
  • Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Senilai Rp32 Miliar Diduga 'Asal Jadi': Material Tak Sesuai RAB, Pemasangan U‑Ditch Berongga dan Tanah Urugan Campur Sampah
  • Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Senilai Rp32 Miliar Diduga 'Asal Jadi': Material Tak Sesuai RAB, Pemasangan U‑Ditch Berongga dan Tanah Urugan Campur Sampah
">Iklan