Satu Tahun Zakiyah-Najib Berhasil Pertahankan Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK RI
SERANG, Bantentodays.com - Satu tahun kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas berhasil mempertahankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025. Opini WTP ini merupakan yang ke-15 kali secara berturut-turut diperoleh Pemkab Serang.
Raihan Opini WTP terungkap pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, pada Selasa, 26 Mei 2026. Turut hadir Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD dari 8 kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.
"Yang jelas ini merupakan capaian yang luar biasa. Ini adalah kali ke-15 Kabupaten Serang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten," kata Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan, didampingi Ketua DPRD Bahrul Ulum, Sekda Zaldi Dhuhana, Inspektur Sugi Hardono, Kepala Bapenda Lalu Farhan Nugraha, Kepala Bapperida Devid Hermawan, dan Plt Kepala BPKAD Agus Firdaus.
Ratu Zakiyah, sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan bahwa capaian perolehan Opini WTP atas LHP LKPD Kabupaten Serang merupakan hasil kerja keras seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. "Ini tentunya capaian yang kita dapatkan berkat kerja keras dari seluruh kepala OPD, baik inspektur, sekda, dan seluruhnya. Tanpa kerja sama, tanpa kerja keras, kita tidak mungkin dapat WTP lagi," tegasnya.
Oleh karena itu, Ratu Zakiyah mengajak seluruh jajaran Pemkab Serang untuk terus mempertahankan capaian yang hari ini didapatkan. "Sehingga tata kelola keuangan di wilayah kami, Pemerintah Kabupaten Serang, bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Dalam mempertahankannya, sebut Ratu Zakiyah, tentu harus taat terhadap regulasi. Karena jika tidak taat terhadap regulasi, akan terjadi temuan BPK. "Maka saya minta ke teman-teman kepala OPD untuk taat regulasi, lakukan sesuai dengan yang seharusnya. Jangan keluar dari aturan itu. Kalau keluar dari aturan dan regulasi, pasti kita akan ada temuan di masa-masa yang akan datang. Maka dengan adanya temuan, kita akan terus tindak lanjuti," paparnya.
Sekadar diketahui, raihan Opini WTP atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025 untuk Pemkab Serang tercatat dalam persentase 83,57 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Serang atas raihan opini wajar tanpa pengecualian. "Saya kira ini menjadi kado terindah buat Pemerintah Kabupaten Serang di usia 1 tahun perjalanan Bupati dan Wakil Bupati Serang. Opini ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah on the track dalam menjalankan program," ujarnya.
Hanya saja, sebut Bahrul Ulum, tinggal bagaimana pemda melakukan penguatan lebih kuat lagi agar di tahun-tahun yang akan datang lebih maksimal. "Kalau bisa, bukan hanya 83,57 persen. Kalau bisa di tahun yang akan datang tidak ada catatan apa pun, sehingga tidak ada yang harus ditindaklanjuti," tuturnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan pemeriksaan LKPD merupakan amanat wajib undang-undang yang rutin dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. Tujuannya untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini WTP kepada Pemkab Serang, Pemkot Serang, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Lebak. "Capaian ini dinilai sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan. Selain itu, BPK juga memberikan opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang," ujarnya. (*/Red)
