Kadin Banten Diduga "Bermain Api" di Cilegon: Penunjukan Caretaker Dipertanyakan, Berpotensi Konflik Kepentingan
![]() |
| Dok: Pengusaha asal Kecamatan Tegalwangi, Cilegon, Mahfud. (Foto Istimewa) |
CILEGON, bantentodays.com – Polemik internal di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kembali memanas. Kebijakan Kadin Provinsi Banten yang membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon dengan alasan pelanggaran aturan dan ketidakharmonisan internal, justru memicu persoalan baru yang dinilai penuh keberpihakan dan melanggar pedoman organisasi.
Pembekuan tersebut diikuti dengan pembentukan Tim Penjaga atau Caretaker untuk menjalankan roda organisasi sementara waktu. Namun, susunan nama-nama yang duduk dalam tim tersebut menuai kritik keras dari kalangan pengusaha dan pemerhati organisasi di Kota Baja.
Salah satu pengusaha asal Kecamatan Tegalwangi, Cilegon, Mahfud, menilai Kadin Provinsi Banten seharusnya bersikap tegas dan objektif dalam menentukan persyaratan pengurus Caretaker. Merujuk pada Pedoman Organisasi Kadin Indonesia terkait Musyawarah Kota (Mukota) dan mekanisme Penjaga, ada syarat mutlak yang disebut clearance, yaitu bebas dari konflik kepentingan.
“Pengurus Caretaker itu harus bersih, tidak boleh ada benturan kepentingan. Selain itu, secara jenjang kepengurusan, mereka seharusnya diambil dari unsur pengurus Kadin Provinsi yang setingkat di atasnya, bukan dari kalangan yang punya riwayat perselisihan di daerah,” tegas Mahfud.
Secara aturan umum, lanjutnya, kriteria utama yang wajib dipenuhi adalah bebas konflik kepentingan, bersikap independen, netral, serta tidak memiliki rekam jejak yang melanggar hukum atau aturan organisasi.
Namun jika melihat susunan pengurus Caretaker yang telah ditetapkan oleh Kadin Banten, menurut Mahfud, sangat jelas terlihat adanya potensi konflik kepentingan. Pasalnya, di dalam tim tersebut terdapat nama-nama yang sebelumnya pernah mengaklamasikan diri sebagai Penjabat (PJ) Ketua, yang notabene merupakan pihak yang sedang berseteru dengan kepengurusan sebelumnya.
“Ini bukti nyata bahwa Ketua Kadin Banten terlibat langsung dalam kegaduhan di Cilegon. Sikapnya jelas tidak netral. Wajar sekali jika pengurus lama menuntut keadilan karena aspirasi dan hak mereka sama sekali tidak diakomodir,” kritiknya.
Dampak dari kegaduhan internal ini, kata Mahfud, sangat merugikan citra dunia usaha di Kota Cilegon. Keributan yang terus terjadi membuat kepercayaan investor menurun drastis terhadap kredibilitas pengusaha lokal.
“Dampaknya kami yang menanggung. Di luar sana, ada pengusaha asal Cilegon yang ditolak kerjasamanya hanya karena melihat domisili kami tertulis Kota Cilegon. Nama baik pengusaha Cilegon jadi buah bibir dan bahan pembicaraan negatif di luar daerah, ini sangat menyakitkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Kadin Provinsi Banten tidak bermain api. Jika keberpihakan dan pelanggaran aturan ini terus dipaksakan, bukan tidak mungkin seluruh pengusaha Cilegon akan melayangkan gugatan bersama karena kerugian yang ditimbulkan.
“Kami mengingatkan, jangan sampai para pengusaha Cilegon menggugat juga Kadin Banten. Sangat terlihat jelas syarat dan kepentingan di sana, mereka tidak netral dan malah membuat gaduh. Jangan biarkan organisasi ini rusak hanya karena ambisi segelintir orang,” pungkasnya.
(Him/Red)
