Klarifikasi Polsek Cikande Terkait Penanganan Dugaan Penipuan Tenaga Kerja
![]() |
| Dok: Unit Reskrim Polsek Cikande, Saat Menyampaikan SP2HP Ke Pelapor. |
SERANG, bantentodays.com – Menanggapi pemberitaan yang dimuat di salah satu media daring mengenai penanganan laporan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum calo tenaga kerja, Kepolisian Sektor Cikande, Polres Serang, menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk transparansi kepada publik. Serang, Jumat 5 Juni 2026.
Perkara dengan nomor laporan LP/156/IV/2026 yang dilaporkan pada 22 April 2026 tersebut saat ini terus diproses secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Cikande.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara serius dan mengacu pada aturan yang berlaku.
"Perkara ini sedang ditangani secara intensif. Proses hukum berjalan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kami melakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti secara cermat agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan akurat," tegas keterangan resmi tersebut.
Menyikapi pertanyaan terkait perkembangan perkara, pihak kepolisian memastikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diterbitkan dan disampaikan kepada pelapor. Hal ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan keterbukaan informasi.
Polsek Cikande menyatakan mendukung penuh instruksi Gubernur Banten Andra Soni serta arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktik mafia calo tenaga kerja yang merugikan masyarakat.
"Kami berkomitmen penuh dan tidak main-main untuk menyapu bersih praktik semacam ini di wilayah hukum kami. Kasus ini akan ditangani secara tegas," tambahnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi terhadap peran media sebagai kontrol sosial. Penyidik menyatakan selalu terbuka melakukan komunikasi secara prosedural dengan pelapor maupun kuasa hukumnya demi kelancaran proses hukum.
Polsek Cikande mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Dijamin proses hukum akan berjalan transparan, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
