ADVERTISEMENT
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sanksi Bagi Sekcam Mauk Yang Tercyduk Main PS, Jangan Sekedar Menggugurkan Kewajiban

KAB. TANGERANG, bantentodays.com - Buntut Video Viral dan laporan Ahmad Suhud, Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten, Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memberikan teguran dan sanksi keras terhadap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk berinisial MK yang kedapatan tengah asyik bermain game PlayStatiom (PS) pada jam kerja atau pelayanan.

Dalam keterangannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beny Rachmat, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan telah terbukti melanggar kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam PP : 94 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam hal ini, Camat Mauk juga sudah tegur. serta dilakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam PP : 94 tadi,” tegas Beny Rachmat (08/06/2026) 

Dirinya menyebut, bahwa itu pelanggaran kedisiplinan pegawai dan wajib dilakukan penindakan melalui teguran oleh atasan langsung dalam hal ini Camat Mauk sendiri yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya,"ucapnya

“Kemarin saya sudah lihat,serta dapat laporan tersebut, Camat sudah memanggil Sekcam-nya selaku atasan langsung. Sanksi yang diberikan kepada Sekcam ASN,tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Daerah dalam menangani kejadian atau pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya,"jelasnya

Sedangkan Ahmad Suhud, selalu Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten kepada Awak media mengatakan,Tingkatan hukuman Disiplin juga pelanggaran terhadap kewajiban serta larangan itu ada 3 macam sanksi," jelasnya

# Tingkatan:Hukuman Ringan : Berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis

# Hukuman Sedang : Berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25% selama 6, 9, atau 12 bulan, penundaan kenaikan gaji berkala, atau penundaan kenaikan pangkat

# Hukuman Berat : Berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan. 

Ahmad Suhud meminta dan menghimbau kepada BKPSDM Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi juga mengantisipasi peristiwa serupa terulang ataupun diikuti oleh kantor pelayanan lain. "Segera dilakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, jika perlu lakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah pelaksanaan pelayanan," terangnya

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan pegawai dan juga diduga oknum Sekretaris Camat Mauk, tengah asyik bermain PayStation di saat jam pelayanan masih berlangsung serta di salah satu ruang kantor Kecamatan yang merupakan fasilitas Negara. 

"Jangan terkesan "No Viral, No Justice" Disini kewenangan BKPSDM harus melakukan pembinaan, baik dengan pola sosialisasi ataupun langsung terjun ke lapangan,” kata Suhud mengakhiri

Sementara itu, Camat Mauk Angga Yuliantono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang atas beredarnya Video di media sosial yang memperlihatkan Aparatur Sipil Negara yang,"Tercyduk" bermain PlayStation pada saat jam pelayanan.

Sebagai tindak lanjutnya, Saya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaiki secara internal agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Mudah - mudahan ini menjadi pelajaran bagi kami semua untuk diambil hikmahnya, bahwasanya kinerja dan disiplin itu tetap lebih dikedepankan di jam-jam kerja,” ungkapnya

Camat Mauk juga menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu terus meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat, khususnya warga Mauk.

“Sekali lagi atas nama pribadi dan juga instansi kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar - besarnya atas kegaduhan ini. Semoga ini bisa menjadi pelajaran untuk kami ke depannya,”pungkasnya



(Yanto)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sanksi Bagi Sekcam Mauk Yang Tercyduk Main PS, Jangan Sekedar Menggugurkan Kewajiban
  • Sanksi Bagi Sekcam Mauk Yang Tercyduk Main PS, Jangan Sekedar Menggugurkan Kewajiban
  • Sanksi Bagi Sekcam Mauk Yang Tercyduk Main PS, Jangan Sekedar Menggugurkan Kewajiban
  • Sanksi Bagi Sekcam Mauk Yang Tercyduk Main PS, Jangan Sekedar Menggugurkan Kewajiban
  • Sanksi Bagi Sekcam Mauk Yang Tercyduk Main PS, Jangan Sekedar Menggugurkan Kewajiban
  • Sanksi Bagi Sekcam Mauk Yang Tercyduk Main PS, Jangan Sekedar Menggugurkan Kewajiban