Sedikitnya 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Stop Sementara Aktivitas, Akibat Anggaran Terlambat Cair
KAB. TANGERANG, bantentodays.com - Puluhan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang, Banten disetop sementara. Penyetopan sementara karena anggaran operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum turun.
“Untuk Sementara di Stop karena anggaran belum turun ada kurang lebih 62 SPPG,” ungkap Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki (10/06/2026).
Menurutnya, penyetopan sementara operasional 62 SPPG baru pekan ini karena adanya keterlambatan pencairan anggaran.
Priyo Basuki menerangkan hingga kini sudah tercatat ada 295 SPPG di Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut melayani kurang lebih 700 ribu orang warga penerima manfaat MBG.
Sementara saat disinggung Awak media, soal bagaimana Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), apakah dari 295 SPPG mereka sudah punya ?. “Masih 40 persen mas, dan tinggal nunggu progressnya,” terangnya.
Priyo Basuki tak menjawab ditanyakan apakah prahara yang sedang melanda BGN di tingkat pusat juga mempengaruhi operasional SPPG di daerah.
Seperti diketahui bersama, jika anggaran atau insentif program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto ini diatur berdasarkan keputusan kepala BGN hingga terkait petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan MBG.
Yang Intinya, adalah Dasar perhitungannya nilai tersebut Rp. 6 juta per hari diperoleh dari estimasi biaya fasilitas sewa lahan, bangunan dapur, gudang, alat masak modern dan lain - lain sebesar Rp 2.000 per porsi dikalikan kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat.
Sedangkan untuk Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun, dikurangin hari minggu dalam setahun atau 365 hari dan dibayarkan maksimal setiap 2 pekan operasional.
Kini setelah 3 orang pimpinan BGN yang telah resmi dilantik melalui Keputusan Presiden RI Nomor 18/M Tahun 2026 tertanggal 8 Juni 2026 kemarin, yakni, Ketua BGN Naniek Sudaryati Deyang serta 2 wakilnya Mayjen TNI Trenggono serta Agustina Arumsari, kini tengah memutar otak guna merumuskan pola barunya kedepan.
Ketiga pimpinan BGN tersebut menggantikan posisi Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung dan Sonny Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Mereka terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor dan sepatu
(Yanto)
