Iklan

Geledah Kantor BPN Kota Serang, Kejari Sita Uang Ratusan Juta dan Puluhan Ponsel

BANTEN TODAYS
Rabu, 04 Maret 2026
Last Updated 2026-03-04T14:20:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


SERANG, Bantentodays.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang yang berlokasi di Jl. Raya Serang - Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Selasa (3/3/2026).


Aksi penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengurusan perizinan di BPN Kota Serang untuk periode tahun 2020 hingga 2025.


Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam—mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB—tersebut membuahkan hasil signifikan. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah di lembaga pertanahan tersebut.


Berdasarkan keterangan resmi, barang bukti yang disita meliputi: Uang tunai sebesar Rp228.150.000 (dua ratus dua puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah), 20 unit Handphone, 2 unit Laptop dan 1 unit PC. dan berbagai dokumen penting terkait perizinan dan pengurusan tanah.


Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Kantor Kejari Serang untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.



Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dr. I.G. Puniya Atmaja, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhamad Lutfi Andrian, S.H., menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026.


"Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Lutfi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).


Ia juga menambahkan bahwa langkah ini adalah wujud nyata komitmen Kejari Serang dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akarnya.


Meski suasana sempat tegang saat penyidik menyisir ruangan, Lutfi memastikan bahwa proses penggeledahan berjalan kondusif dengan disaksikan oleh para pegawai BPN setempat.


Pihak Kejari juga menegaskan bahwa aktivitas pelayanan pertanahan di Kantor BPN Kota Serang tidak terganggu dan tetap berjalan normal seperti biasa bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl