Tegur Parkir Sembarangan, Warga Dianiaya Manajer Perusahaan di Taktakan
![]() |
| Dok: Poto Korban |
SERANG, Bantentodays.com – Seorang warga bernama Sahroni menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum manajer sebuah perusahaan di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Kejadian ini bermula ketika korban menegur soal mobil tronton yang parkir menghalangi jalan umum, Senin (4/5/2026).
Korban menceritakan, saat itu ia baru saja mengantar anak ke sekolah dan dalam perjalanan pulang, ia melihat sebuah mobil tronton berhenti di tengah jalan dan mengganggu aktivitas warga.
"Saya melihat mobil tronton menghalangi jalan sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar. Saya sempat menegur sopirnya kenapa tidak parkir di dalam gudang saja," cerita Sahroni.
Namun, teguran tersebut ternyata membuat pihak perusahaan tersinggung. Tak lama kemudian, Sahroni bertemu dengan Haris, selaku Manajer PT Putra Mas.
"Saya menyampaikan hal yang sama kepada Pak Haris. Tapi dia sepertinya tidak terima dan menyuruh saya tunggu di depan. Saya ikuti dari belakang hingga sampai di depan gudang," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, situasi memanas. Haris turun dari kendaraan dan langsung melakukan kekerasan.
"Setibanya di sana, Sdr. Haris turun dan langsung memukul saya ke arah telinga kiri sebanyak dua kali dengan tangan mengepal, serta menendang kaki kiri saya sekali," tambahnya.
Akibat pemukulan tersebut, Sahroni mengalami luka memar di bagian kepala. Ia segera mendapatkan perawatan medis di RS Drajat Prawiranegara.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Taktakan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sahroni berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku.
"Saya berharap APH Polsek Taktakan menindaklanjuti laporan saya dan menuntut pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (*/Rudini)
