ADVERTISEMENT
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Personel Polsek Jawilan Bantu Warga Padamkan Kebakaran Kobong Ponpes Miftahul Huda

Gerak Cepat, Personel Polsek Jawilan Bantu Warga Padamkan Kebakaran Kobong Ponpes Miftahul Huda

SERANG, bantentodays.com – Anggota Polsek Jawilan, Polres Serang, bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang melanda sebuah bangunan kobong kosong milik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda, Kampung Kandang, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat (22/05/2026). Kebakaran terjadi sekira pukul 12.35 WIB atau usai pelaksanaan shalat Jumat.

Keterangan diperoleh dari warga setempat, Agan (38), menyebutkan bahwa kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik yang ada di dalam bangunan tersebut. Api mulai menjalar dengan cepat dan langsung dilaporkan ke pihak berwenang serta warga sekitar.

“Ya Pak, yang terbakar itu kobong Ponpes Miftahul Huda, pimpinannya Ustadz Ikbal, pondok pesantren salafi. Kami sudah hubungi Damkar, tapi saat dihubungi katakan mobilnya sedang berada di luar lokasi. Kejadiannya bada Jumat, sekitar jam 12.35 WIB,” ungkap Agan kepada awak media. 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda langsung mengerahkan anggotanya menuju lokasi kejadian. Sesampainya di tempat, petugas segera bergabung dengan warga setempat untuk bersama-sama memadamkan api menggunakan alat seadanya.

Kapolsek menjelaskan bahwa aksi cepat tanggap ini dilakukan demi mencegah api meluas ke bangunan lain yang berisiko merugikan lebih banyak pihak.

“Personel Polsek Jawilan segera bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat adanya kobong yang terbakar. Anggota turun langsung ke lokasi dan bergotong royong bersama warga berusaha memadamkan api,” ujar AKP Erwan Nurwanda.

Kendala sempat terjadi saat mobil pemadam kebakaran dari pos Jawilan tidak bisa diterjunkan karena unit kendaraan sedang dalam masa perbaikan. Berkat kerja sama yang solid antara warga dan petugas, api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya sekitar 30 menit kemudian.

Kebakaran ini hanya merusak bangunan kobong yang saat itu dalam keadaan kosong, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi yang lebih besar. Penyebab pasti dan kerugian materi masih dalam pendataan lebih lanjut.

Baca Juga:
Tersalin šŸ‘

Berita Terbaru

  • Gerak Cepat, Personel Polsek Jawilan Bantu Warga Padamkan Kebakaran Kobong Ponpes Miftahul Huda
  • Gerak Cepat, Personel Polsek Jawilan Bantu Warga Padamkan Kebakaran Kobong Ponpes Miftahul Huda
  • Gerak Cepat, Personel Polsek Jawilan Bantu Warga Padamkan Kebakaran Kobong Ponpes Miftahul Huda
  • Gerak Cepat, Personel Polsek Jawilan Bantu Warga Padamkan Kebakaran Kobong Ponpes Miftahul Huda
  • Gerak Cepat, Personel Polsek Jawilan Bantu Warga Padamkan Kebakaran Kobong Ponpes Miftahul Huda
  • Gerak Cepat, Personel Polsek Jawilan Bantu Warga Padamkan Kebakaran Kobong Ponpes Miftahul Huda
">Iklan