Jual Obat Keras Terang-terangan, 4 Lokasi di Bandung Barat Diduga Lindungi Oknum

BANDUNG BARAT, Bantentodays.com – Bisnis obat jenis psikotropika atau obat keras kembali mencuat. Peredarannya diduga sudah menggurita dan dilakukan secara terang-terangan di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Tengah. Senin (4/5/2026).

Berdasarkan hasil investigasi awak media pada Jumat (2/5/2026), terungkap bahwa terdapat setidaknya tujuh lokasi yang leluasa menjual obat daftar G seperti Tramadol, Eximer, dan jenis sejenisnya. 

Dalam penelusuran, penjaga toko sempat menutupi identitas pemilik. Namun, informasi dari masyarakat setempat mengungkap dugaan adanya perlindungan dari sejumlah pihak dengan imbalan upeti. Diduga ada keterlibatan pemilik kontrakan, oknum TNI, hingga oknum Polsek setempat yang membiarkan praktik ilegal ini berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Margaasih melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan telah menerima informasi tersebut.

"Polsek Margaasih akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukumnya. Terimakasih sebelumnya," ujarnya singkat.

Masyarakat setempat menyatakan keprihatinannya. Mereka menilai perdagangan obat ini sangat meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda jika dikonsumsi dalam jangka panjang. 

"Alangkah baiknya agar segera ditutup atau pindah dari tempat tersebut karena sangat meresahkan. Kami takut obat-obatan ini juga dijual kepada anak-anak di bawah umur," sahut salah satu warga.

Daftar Lokasi Dugaan Penjualan Obat Terlarang:

1. Jl. Lagadar Raya No.29, Lagadar, Kecamatan Margaasih

2. Jl. Raya Nanjung No.40, Kecamatan Margaasih

3. Jl. Nanjung No.114 B, Lagadar, Kecamatan Margaasih

4. Jl. Daraulin, Nanjung, Kecamatan Margaasih

 

(Catatan: Terdapat totaltotal 4 lokasi yang ditemukan dalam investigasi)

Risa Munawaroh, yang memantau langsung lokasi, menjelaskan modus operandi para pelaku cukup beragam.

"Modusnya cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk layaknya jajanan biasa. Kadang mereka menutup separuh pintu warung dan menggunakan sistem COD agar tidak mudah terdeteksi," ujar Risa. 

Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bandung Barat beserta jajaran kepolisian mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

“Kami mendesak agar dilakukan pengusutan tuntas dan penindakan tegas sesuai hukum terhadap oknum, mafia, hingga kartel distributor obat-obatan terlarang di wilayah ini,” tandasnya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jual Obat Keras Terang-terangan, 4 Lokasi di Bandung Barat Diduga Lindungi Oknum
  • Jual Obat Keras Terang-terangan, 4 Lokasi di Bandung Barat Diduga Lindungi Oknum
  • Jual Obat Keras Terang-terangan, 4 Lokasi di Bandung Barat Diduga Lindungi Oknum
  • Jual Obat Keras Terang-terangan, 4 Lokasi di Bandung Barat Diduga Lindungi Oknum
  • Jual Obat Keras Terang-terangan, 4 Lokasi di Bandung Barat Diduga Lindungi Oknum
  • Jual Obat Keras Terang-terangan, 4 Lokasi di Bandung Barat Diduga Lindungi Oknum