ADVERTISEMENT
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antara Janji Perbaikan dan Dugaan Penyimpangan

 



KAB,TANGERANG - Bantentodays.com - Jumat (11/09/2026) Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) menggelontorkan anggaran sebesar Rp341 miliar untuk perbaikan  infrastruktur jalan yang tersebar di 220 titik sepanjang 29 kilometer di berbagai kecamatan pada Tahun Anggaran 2026 . Namun, alih-alih diapresiasi, pelaksanaan proyek raksasa ini justru menuai sorotan tajam dari masyarakat, Aktivis Sosial, dan pengamat pembangunan seiring bermunculannya sejumlah kejanggalan di lapangan.

 

Anggaran Raksasa yang Diberitakan

 

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada Maret 2026 menyampaikan, dana Rp341 miliar tersebut bersumber dari APBD murni ,  rinciannya Rp181 miliar untuk jalan dan jembatan, serta Rp160 miliar hasil pergeseran anggaran . Program ini mencakup 216 titik perbaikan jalan dan 4 titik penanganan jembatan di kawasan Pakuhaji, Pasar Kemis, Cadas–Kukun, hingga Jati–Sepatan–Mauk .

 

Namun, setelah pengerjaan berjalan, sejumlah fakta di lapangan memicu kecurigaan kuat

 

Titik Masalah yang Terbongkar

 

- Jalan Masih Layak Justru Dibongkar

Sejumlah ruas yang permukaannya masih baik dan kokoh ikut dibongkar, sementara titik-titik yang benar-benar rusak parah dan mengancam keselamatan warga justru belum tersentuh. Salah satunya Jalan Jati-Sepatan yang masih layak namun direkonstruksi senilai Rp9,27 M tanpa sosialisasi memadai. Masyarakat mempertanyakan kriteria penentuan prioritas perbaikan yang dinilai tidak transparan.

 

- Kualitas Pengerjaan Jauh dari kata Standar prosedur

Beberapa proyek yang baru rampung justru terbukti gagal. Contoh nya Jalan Gardu–Tanah Merah di Sepatan yang baru dicor 12 jam sudah retak luas dan harus dibongkar ulang . Pemenang tender CV. Insan Multi Karya diketahui beralamat fiktif tidak ada kantor di lokasi yang tercatat. dimana pengecoran dinilai asal-asalan dan beton bekas bongkaran Beton lama diduga dijual bebas ke pihak luar.

 

- Tanpa Papan Proyek & Pengabaian K3

Banyak lokasi pengerjaan tidak memiliki papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, nama kontraktor, maupun jadwal pelaksanaan. Pekerja kerap tidak menggunakan APD, rambu peringatan minim, dan pengaturan lalu lintas tidak ada  - memicu kemacetan panjang setiap hari.

 

- Material Sisa Galian Diperjualbelikan

Permaysuri ( persatuan masyarakat sukadiri )  mencatat praktik komersialisasi puing bekas galian proyek yang seharusnya menjadi aset negara. Material tersebut dijual per truk hingga Rp600 ribu, tanpa izin maupun pencatatan resmi .

- Tidak dicantumkannya Nama Konsultan di papan informasi 

“Papan informasi proyek bukan sekadar formalitas. Tidak dicantumkannya nama konsultan menimbulkan pertanyaan: apakah transparansi hanya berhenti pada nilai kontrak dan nama pelaksana, sementara pihak yang bertugas mengawasi pekerjaan justru tidak diketahui publik?”


Desakan Audit Dan Transparansi

 

Ketua Permaysuri (Persatuan Masyarakat Sukadiri) Ijum Setiawan menyatakan:

 

"Dengan Rp341 miliar, seharusnya kualitas jalan yang dihasilkan tahan puluhan tahun, bukan bulan. Kami meminta DPRD Kabupaten Tangerang membuka dokumen lengkap ,  mulai dari daftar 220 titik, spesifikasi teknis, kontrak kontraktor, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi jalan tetap rusak dan pihak yang bertanggung jawab tidak jelas." Ujar Ijum.

 

Koordinator Permaysuri  Shandi Martha Praja menambahkan :

 

"Jika alamat kontraktor palsu, kualitas asal-asalan, papan proyek tidak ada, dan material negara dijual bebas ini bukan sekadar kelalaian, ini indikasi kuat adanya praktik korupsi yang harus ditindak kejahatannya." Tambah Shandi.

 

Tanggapan Pemerintah Melalui Dinas Terkait 

 

Kepala Dinas DBMSDA H. Iwan Firmansyah E., S.Sos., S.T., M.Si. menyatakan perbaikan dilakukan secara bertahap dan mengutamakan kualitas. Namun hingga kini belum ada penjelasan rinci mengapa kontraktor beralamat fiktif lolos tender, mengapa jalan masih baik ikut dibongkar, serta ke mana perginya material bongkaran yang bernilai ratusan juta rupiah.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan Aktivis Sosial sedang menyusun laporan dugaan kerugian negara untuk diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri, serta DPRD Kabupaten Tangerang agar dilakukan audit menyeluruh. (DYT)



( Disclaimer: dilansir Dari Media Tempo.co dan media Tangerangkab.go.id . Pihak Redaksi membuka ruang untuk hak jawab ) 


Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  •  Antara Janji Perbaikan dan Dugaan Penyimpangan
  •  Antara Janji Perbaikan dan Dugaan Penyimpangan
  •  Antara Janji Perbaikan dan Dugaan Penyimpangan
  •  Antara Janji Perbaikan dan Dugaan Penyimpangan
  •  Antara Janji Perbaikan dan Dugaan Penyimpangan
  •  Antara Janji Perbaikan dan Dugaan Penyimpangan