ADVERTISEMENT
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barrier Di Sukadiri : Alih - alih Jaga Jalan Malah Jadi Solusi Yang Keliru

 



KAB,TANGERANG - Bantentodays.com - Persatuan Masyarakat Sukadiri (PERMAYSURI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemasangan pembatas jalan (barrier) di ruas jalan wilayah Kecamatan Sukadiri yang sedang dalam masa perbaikan. Penolakan ini disampaikan lantaran pemasangan barrier dinilai justru berbalik arah , alih-alih menjaga jalan dari truk tanah, keberadaan penghalang tersebut malah menutup akses kendaraan lain yang sah dan sangat dibutuhkan warga untuk beraktivitas sehari-hari.

 

 Barrier Justru Membatasi Aktivitas, Bukan Menargetkan Truk Tanah

 

Menurut PERMAYSURI, tujuan awal pemasangan barrier mungkin dimaksudkan untuk membatasi truk pengangkut tanah agar tidak melintas di jalan yang sedang diperbaiki. Namun di lapangan, kenyataannya sangat berbeda. Barrier yang dipasang lebarnya terlalu sempit sehingga tidak hanya menghalangi truk tanah, tetapi juga menyulitkan bus, truk kebutuhan pokok, kendaraan untuk lewat dengan lancar.

 

"Kami menolak pemasangan barrier ini karena dampaknya justru merugikan warga sendiri. Barrier yang dipasang tidak membedakan mana truk tanah yang dilarang dan mana kendaraan yang harus tetap melintas. Semua jadi terbatas. Self loader yang akan mengangkut excavator di jalan wareng yang sedang di perbaiki malah terhambat, bahkan kendaraan truk sembako bisa terhambat. Ini bukan solusi, malah jadi masalah baru," tegas Shandi Koordinator PERMAYSURI.


Kendaraan Lain Justru Terhambat, Truk Tanah Bisa Mencari Jalan Alternatif

 

Lebih ironisnya, pemasangan barrier justru tidak efektif untuk mencegah truk tanah. Truk pengangkut tanah yang dilarang malah bisa mencari jalan memutar atau jalan alternatif lain yang mungkin lebih rusak. Sementara itu, Aktivitas untuk menunjang komoditas ekonomi malah terhambat 


"Yang dilarang itu truk tanah. Tapi dengan barrier, yang terhambat justru Aktivitas yang menunjang komoditas ekonomi. Truk tanah bisa cari jalan lain, malah bisa jadi merusak jalan-jalan yang Lain . Sedangkan kendaraan yang lain yang seharusnya bisa melintas di jalur tersebut malah terhambat. Ini tidak adil dan tidak tepat sasaran," ungkapnya.

 

PERMAYSURI menegaskan bahwa edaran Bupati No. 7 Tahun 2026 sudah cukup jelas , yang dilarang adalah truk tanah bermuatan berlebih. Pembatasan harus ditujukan khusus pada kendaraan tersebut, bukan dengan cara menutup atau menyempitkan akses secara umum yang merugikan seluruh lapisan masyarakat.

 

Usulkan Solusi: Pengawasan & Pintu Gerbang, Bukan Barrier Permanen

 

Sebagai alternatif yang lebih bijak dan tepat sasaran, PERMAYSURI mengusulkan agar pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pengawasan langsung di titik-titik masuk jalan yang sedang diperbaiki, bukan memasang penghalang yang merugikan semua pihak. Dapat dibuat pintu gerbang yang dijaga, sehingga truk tanah bisa dialihkan sementara kendaraan yang laintetap lewat dengan lancar.

 

"Solusinya bukan menutup jalan dengan barrier. Solusinya adalah mengawasi dan memeriksa kendaraan yang melintas. Bisa dibuat pos jaga, pintu gerbang yang bisa dibuka-tutup. Kalau truk tanah, dialihkan. Kalau kendaraan yang lain, dilewati. Itu yang adil dan sesuai dengan edaran Bupati. Jangan sampai demi menjaga jalan, malah mematikan akses ekonomi warga," usulnya.


Jaga Kondusivitas, Jangan Mau Dipecah Belah

 

PERMAYSURI kembali mengingatkan seluruh warga Sukadiri untuk tetap menjaga kondusivitas dan jangan mau dipecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mungkin memanfaatkan isu pemasangan barrier untuk memicu keributan atau menyebarkan narasi yang memecah belah persatuan warga.

 

"Kita sampaikan penolakan ini dengan cara yang baik dan teratur, demi kepentingan bersama. Jangan biarkan ada yang memanfaatkan situasi ini untuk memicu keributan atau mengadu domba antarwarga. Mari kita sampaikan aspirasi kita dengan jelas: kami ingin jalan terjaga, tetapi akses warga tetap terbuka. Itu tuntutan yang wajar dan harus didengar," tegasnya.


 Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keputusan

 

PERMAYSURI secara resmi meminta Dinas Terkait serta Pemerintah Kecamatan Sukadiri untuk meninjau ulang keputusan pemasangan barrier tersebut. Diharapkan ada dialog terbuka antara pihak pemerintah, pelaksana proyek, dan perwakilan masyarakat sebelum keputusan akhir diambil, agar solusi yang diambil benar-benar menjaga kualitas jalan tanpa mengorbankan kepentingan dan kenyamanan warga.

 

"Kami sama-sama ingin jalan ini awet dan tidak rusak lagi. Tapi caranya jangan sampai merugikan warga. Dengarkan aspirasi kami, cari solusi yang lebih baik. Kami siap berdiskusi, tetapi kami tetap menolak pemasangan barrier yang menutup akses warga," pungkas Shandi Koordinator PERMAYSURI.

 

Hingga saat ini, PERMAYSURI terus mengumpulkan aspirasi warga dan bersiap menyampaikan secara resmi kepada pihak terkait, dengan harapan rencana pemasangan barrier dapat dibatalkan dan diganti dengan metode pengawasan yang lebih tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Barrier Di Sukadiri : Alih - alih Jaga Jalan Malah Jadi Solusi Yang Keliru
  • Barrier Di Sukadiri : Alih - alih Jaga Jalan Malah Jadi Solusi Yang Keliru
  • Barrier Di Sukadiri : Alih - alih Jaga Jalan Malah Jadi Solusi Yang Keliru
  • Barrier Di Sukadiri : Alih - alih Jaga Jalan Malah Jadi Solusi Yang Keliru
  • Barrier Di Sukadiri : Alih - alih Jaga Jalan Malah Jadi Solusi Yang Keliru
  • Barrier Di Sukadiri : Alih - alih Jaga Jalan Malah Jadi Solusi Yang Keliru