Salah Satu RW Kepuh Soroti Diduga Adanya Tambang ilegal Menyebabkan Longsor Dan Bisa Berpotensi Merusak Fasilitas
CILEGON, Bantentodays.com – Aktivitas tambang batu yang diduga tidak berizin di wilayah Link Kepuh Jati, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, menuai sorotan dari warga setempat.
Keberadaan galian tersebut dinilai meresahkan karena berpotensi merusak fasilitas umum dan mengancam keselamatan lingkungan, Selasa (05/05/2026).
Ketua RW di Link Kepuh,"mengatakan bahwa bekas galian tambang batu tersebut menimbulkan dampak serius, terutama saat musim hujan.
Ia menyebut, kondisi tanah yang labil akibat aktivitas tambang dapat menyebabkan longsor serta merusak Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran drainase.
"Warga merasa khawatir, apalagi musim hujan turun deras, tanah jadi mudah longsor dan bisa merusak fasilitas umum seperti TPT dan drainase.
Ia juga menyoroti keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di sekitar area tambang yang kini kondisinya mengkhawatirkan.
Menurutnya, aktivitas penggalian diduga membuat pondasi di sekitar tower menjadi tidak stabil.
“Tower SUTET terlihat menggantung kalau sampai roboh, itu sangat berbahaya bagi warga sekitar, ini harus segera ada penanganan.
Warga meminta pemilik tambang yang diketahui berinisial (RM) untuk segera bertanggung jawab atas dampak Lingkungan Yang Rusak.
Mereka mendesak agar dilakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang terdampak, termasuk penguatan kembali TPT dan sistem drainase yang rusak.
Selain itu, warga juga meminta adanya koordinasi dengan pihak PT PLN (Persero) sebagai pemilik jaringan listrik tegangan tinggi tersebut.
Hal ini dinilai penting guna memastikan keamanan dan kestabilan tower SUTET agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Kalau sampai tower tumbang dan menimpa rumah warga, siapa yang bertanggung jawab?
"Kami berharap ada komunikasi dengan PLN agar pondasi tower bisa diperkuat dan aman,”Tegasnya
Menurut Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul aktivitas tambang tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, awalnya kegiatan itu disebut hanya untuk meratakan lahan, tetapi dalam praktiknya justru menimbulkan kerusakan di berbagai titik.
"Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk meninjau lokasi serta mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga,"
(Red/Him)
