Limbah Industri Menumpuk Liar di Cikande, Pemerintah Diminta Audit dan Bertindak Tegas
![]() |
| Dok: Kegiatan saat Pengangkutan |
SERANG, Bantentodays.com – Kondisi lingkungan di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kian memprihatinkan. Tumpukan limbah padat berupa slag yang menggunung terlihat jelas berada di wilayah Desa Parigi, dan diduga kuat merupakan hasil pembuangan ilegal dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Industri Modern Cikande.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (12/05/2026), penumpukan material tersebut tampak sangat besar dan berada di area terbuka. Keberadaan limbah ini memicu kekhawatiran akan kerusakan ekosistem dan pencemaran jangka panjang, apalagi jika pengelolaan tidak dilakukan sesuai prosedur baku lingkungan hidup.
Aktivis lingkungan menilai aktivitas pembuangan atau penumpukan ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku. Ia menegaskan, slag merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), tindakan membuang atau menimbun sembarangan tidak dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Ini adalah kejahatan lingkungan. Slag dikategorikan limbah B3, tindakan dumping atau pembuangan sembarangan ini dilarang keras oleh regulasi. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan hal ini," tegas aktivis tersebut.
Pihaknya juga mempertanyakan keabsahan perizinan serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki perusahaan terkait.
"Kita pertanyakan, apakah penumpukan ini sudah sesuai prosedur? Apakah AMDAL dan izinnya lengkap?, suatu saat akan memicu pencemaran lingkungan yang sangat serius dan sulit diperbaiki," tambahnya.
Oleh sebab itu, aktivis mendesak Pemerintah Kabupaten Serang serta dinas terkait untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Diperlukan tindakan tegas berupa audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan di kawasan Cikande yang diduga membuang limbahnya secara ilegal.
"Pemerintah harus segera turun tangan menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai nanti masyarakat sekitar yang harus menanggung dampak buruknya di masa depan akibat kelalaian pengawasan saat ini," tutupnya.
