ADVERTISEMENT
Iklan

LSM Geram Banten Akan Lapor Otak Peredaran Tramadol & Eximer di Tangerang: Jangan Hanya Tangkap Pengedar

TANGERANG, Bantentodays.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, dengan tegas menolak keras maraknya peredaran obat keras golongan jenis G, yaitu Tramadol dan Eximer, yang mulai meracuni generasi muda di wilayah tersebut. Pihaknya berjanji tak segan melaporkan hingga ke tingkat otak pelaku, bukan sekadar pengedar di lapangan. 

Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, Samsuri, menyampaikan hal ini pada Sabtu (16/05/2026). Ia menegaskan, sebagai mitra pengawas sosial, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ancaman narkoba jenis obat terlarang yang kian menjadi tren di kalangan anak muda. 

"Sebagai kontrol sosial, kami menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer yang telah banyak merusak dan meracuni generasi muda, khususnya di Kabupaten Tangerang," tegas Samsuri.

Ia menyoroti pola penindakan yang dinilai belum tuntas jika hanya menyasar pengedar eceran saja. Menurutnya, kepolisian harus berani mengungkap hingga ke jaringan utama agar peredaran tidak terus berlanjut. 

"Kalau hanya pengedar kecil yang ditangkap, maka peredaran obat keras golongan G ini akan tetap berjalan. Otak di balik jaringan bisnis haram ini harus dibongkar dan ditangkap. Kami siap melaporkannya demi keamanan masyarakat," tandasnya.

Samsuri menyebutkan dua wilayah yang saat ini menjadi pusat perhatian utama karena maraknya peredaran obat terlarang tersebut, yaitu Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Teluknaga. Di dua wilayah ini, LSM akan memfokuskan pengawasan dan pendampingan bagi aparat. 

"Kosambi dan Teluknaga saat ini menjadi fokus utama kami untuk membantu kepolisian memberantasnya karena di sana peredarannya sangat masif," ungkapnya.

Selain mendesak aparat, pihaknya juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi tumbuh kembang anak. Perubahan sikap dan perilaku sehari-hari bisa menjadi tanda awal jika anak sudah terjerat penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

"Biasanya jika anak mengonsumsi obat keras seperti Tramadol atau Eximer, sikapnya akan berubah drastis, cenderung melawan orang tua, dan perilakunya tidak wajar. Orang tua wajib peka dan segera melaporkan jika menemukan gejala ini," bebernya.

Sebagai langkah nyata, LSM Geram Banten juga berencana membuka posko pengaduan di setiap kecamatan. Posko ini akan menampung laporan warga, terutama orang tua yang anaknya sudah terpapar, sebelum didampingi secara langsung untuk melapor ke kepolisian.

"Posko pengaduan ini nantinya akan menampung keluhan warga. Kami akan dampingi secara penuh agar masyarakat tidak ragu melapor demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita," pungkas Samsuri.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • LSM Geram Banten Akan Lapor Otak Peredaran Tramadol & Eximer di Tangerang: Jangan Hanya Tangkap Pengedar
  • LSM Geram Banten Akan Lapor Otak Peredaran Tramadol & Eximer di Tangerang: Jangan Hanya Tangkap Pengedar
  • LSM Geram Banten Akan Lapor Otak Peredaran Tramadol & Eximer di Tangerang: Jangan Hanya Tangkap Pengedar
  • LSM Geram Banten Akan Lapor Otak Peredaran Tramadol & Eximer di Tangerang: Jangan Hanya Tangkap Pengedar
  • LSM Geram Banten Akan Lapor Otak Peredaran Tramadol & Eximer di Tangerang: Jangan Hanya Tangkap Pengedar
  • LSM Geram Banten Akan Lapor Otak Peredaran Tramadol & Eximer di Tangerang: Jangan Hanya Tangkap Pengedar