Rizmi S.Rizal Menilai Grup PT.Kraktau Steel Diduga Banyak Kejanggalan Patut Di Usut

CILEGON- Bantentodays.com - Polemik penjualan saham PT Krakatau Tirta Industri (KTI) dan Krakatau Daya Listrik (KDL) kembali menjadi sorotan publik. Akademisi Banten, Rizmi Samsul Rizal, menilai proses penjualan dua entitas yang sebelumnya terafiliasi dengan grup PT Krakatau Steel tersebut menyimpan banyak kejanggalan dan patut diusut secara menyeluruh.

‎Rizmi menegaskan," selain menempuh jalur hukum melalui pengadilan, pihaknya juga akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi khusus terhadap proses penjualan saham KTI dan KDL.

‎Menurutnya, terdapat dugaan rekayasa korporasi melalui mekanisme “downgrade” status perusahaan, dari yang semula berstatus anak perusahaan BUMN menjadi cucu perusahaan. Skema itu disebut-sebut membuka ruang penjualan saham kepada pihak swasta dengan nilai yang diduga jauh di bawah harga wajar.

‎“Penjualan KTI dan KDL ini diduga sangat misterius. Ada dugaan modus mengubah status anak perusahaan menjadi cucu perusahaan, lalu sahamnya dijual ke pihak swasta dengan harga murah. Ini harus dibuka secara terang karena berpotensi merugikan negara,” kata Rizmi, Jum'at (15/5/2026).

‎Ia menilai persoalan tersebut bukan semata isu bisnis korporasi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan keadilan sosial, khususnya terkait pengelolaan sumber daya air di wilayah Kabupaten Serang.

‎KTI diketahui mengelola distribusi air yang bersumber dari kawasan Rawa Danau, salah satu kawasan konservasi penting di Banten. Namun, menurut Rizmi, keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar.

‎“Kontribusi kepada masyarakat masih sangat kecil dibandingkan keuntungan yang dinikmati pihak swasta melalui kepemilikan saham. Padahal sumber daya air itu berasal dari wilayah masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

‎Ia menyoroti kondisi warga di sejumlah kecamatan seperti Cinangka, Pabuaran, hingga Padarincang yang disebut masih menghadapi kesulitan akses air untuk kebutuhan pertanian maupun kehidupan sehari-hari.

‎“Banyak petani kesulitan air untuk sawah dan perkebunan mereka. Ironis ketika bisnis air justru menghasilkan keuntungan besar, tetapi masyarakat di sekitar sumber daya alamnya tidak merasakan manfaat yang adil,” lanjutnya.

‎Rizmi juga menduga terdapat keterkaitan antara perubahan status perusahaan dengan potensi penghindaran kewajiban penyetoran hasil penjualan saham kepada negara. Dugaan itu, kata dia, perlu ditelusuri melalui audit investigatif dan penyelidikan hukum.

‎Ia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2001 mengenai Tim Kebijakan Privatisasi BUMN. Dalam ketentuan Pasal 10 ayat 4 disebutkan bahwa hasil penjualan saham anak perusahaan BUMN wajib disetorkan terlebih dahulu ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.

‎“Nanti akan terlihat jelas alurnya. Kami menduga perubahan status dari anak perusahaan menjadi cucu perusahaan itu berkaitan dengan upaya menghindari kewajiban penyetoran hasil penjualan saham ke kas negara,” tegasnya.

‎Pihaknya mengaku saat ini tengah mempersiapkan gugatan hukum yang rencananya akan didaftarkan dalam waktu dekat. Selain itu, Rizmi juga mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap proses penjualan saham KTI dan KDL, termasuk menelusuri aliran dana hasil transaksi tersebut.

‎“Kalau memang ada unsur korupsi, memperkaya diri sendiri atau pihak tertentu hingga berdampak pada kerugian negara dan ketidakadilan bagi masyarakat, maka itu harus diungkap secara transparan,” pungkasnya.

‎Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sesuai kaidah jurnalistik.

‎(Nus/Him)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Rizmi S.Rizal Menilai Grup PT.Kraktau Steel Diduga Banyak Kejanggalan Patut Di Usut
  • Rizmi S.Rizal Menilai Grup PT.Kraktau Steel Diduga Banyak Kejanggalan Patut Di Usut
  • Rizmi S.Rizal Menilai Grup PT.Kraktau Steel Diduga Banyak Kejanggalan Patut Di Usut
  • Rizmi S.Rizal Menilai Grup PT.Kraktau Steel Diduga Banyak Kejanggalan Patut Di Usut
  • Rizmi S.Rizal Menilai Grup PT.Kraktau Steel Diduga Banyak Kejanggalan Patut Di Usut
  • Rizmi S.Rizal Menilai Grup PT.Kraktau Steel Diduga Banyak Kejanggalan Patut Di Usut